Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara Serentak Tahun 2020 merupakan fenomena luar biasa dan mencatatkan sejarah bagi bangsa Indonesia. Pasalnya, selain dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19, pesta demokrasi di 270 daerah itu juga mencatatkan tingkat partisipasi pemilih yang tinggi, yaitu 76,09% dan tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang juga tinggi.
“Jangan menganggap peristiwa Desember 2020 adalah suatu yang biasa. Kita melaksanakan peristiwa yang luar biasa, yang fenomenal, yang belum pernah dialami dalam sejarah bangsa Indonesia, yaitu melaksanakan Pilkada di tengah krisis pandemi dan ini adalah pandemi terluas dalam sejarah umat manusia,” kata Mendagri saat menjadi pembicara dalam acara Launching Buku Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak secara virtual, Kamis (26/8/2021).
Diakuinya, meski bukan suatu hal yang mudah, pelaksanaan pemilihan umum (Pilkada) terbesar kedua di dunia pada tahun 2020 setelah USA itu, mampu menjawab berbagai kekhawatiran berbagai kalangan akan menjadi musababnya klaster penyebaran Covid-19. Hal ini terjadi berkat kerja sama semua pihak bersama masyarakat dalam menyukseskan pelaksanaan hajat demokrasi itu, sehingga menuai berbagai pujian dari berbagai kalangan dan dunia internasional.
“Yang lebih fenomenal tidak terjadi ledakan atau yang dikhawatirkan bom atom Covid-19, (bahkan) pada 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada, angka (kasus positif) Covid-nya turun. Beberapa negara memberikan pujian kepada kita terhadap pelaksanaan Pilkada yang di tahun 2020 itu,” beber Mendagri.
Mendagri juga menyoroti Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu yang berperan penting dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020. Menurutnya, Bawaslu secara umum telah mampu melaksanakan tugas dengan sangat baik untuk mengawasi proses pelaksanaan Pilkada 2020 dengan tantangan yang tak ringan, namun dapat dilalui dengan baik.
“Khusus untuk Bawaslu sendiri, banyak peran-peran penting yang kami lihat pada saat 2020 lalu, ketegasan untuk mengambil sikap. Meskipun ada peraturan-peraturan baru karena ada protokol kesehatan yang dimasukkan dalam aturan KPU (PKPU), tapi teguran, sanksi administrasi yang diberikan itu memberikan efek, sehingga pelaksanaan Pilkada 2020 itu cukup baik,” ujar Mendagri.
Jika menilik ke belakang, Mendagri menilai, masalah independensi dan aspek politik keberadaan Bawaslu patut disyukuri. Karenanya, independensi melalui pengawasan pemilihan umum sebagai titik demokrasi memang perlu dijaga dan dirawat lewat kehadiran Bawaslu.
Ia juga menilai, Bawaslu melalui pengawasannya akan mampu menghadirkan pemilihan umum yang berkualitas seperti yang terjadi pada Pilkada Serentak Tahun 2020.
Tinggalkan Balasan