JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) masih menunggu renovasi blok C2 yang berada di Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar hebat pada Rabu (8/9/2021) dini hari lalu lantaran masih masih diselidiki oleh pihak Polri.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, dalam rekaman suara yang diterima media, Kamis (16/9/2021).

“Sejauh ini proses renovasi akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Karena saat ini lokasi kebakaran di blok C2 masih di garis polisi untuk proses penyidikan dan penyelidikan dari Kepolisian jadi proses renovasinya kita masih menunggu arahan dari Polri,” ujar Rika.

Ditambahkan Rika, renovasi blok C2 yang menjadi lokasi kebakaran memang mutlak dilakukan lantaran di lapas tersebut sudah melebihi kapasitas dan para warga binaan yang selamat dalam insiden Rabu dini hari lalu dititipkan di beberapa blok yang ada di Lapas Kelas I Tangerang.

“Jadi sebelum nantinya direnovasi, kita akan melakukan analisa terkait struktur bangunannya apakah masih bisa dibangun kembali atau dirobohkan dan dibangun dari awal lagi. Dan Tim sudah bekerja dan ada beberapa orang terlibat untuk assessment dan analisa tentang renovasi Blok C2. Makanya, segera mungkin Blok C2 ini dapat dipergunakan kembali,” lanjut Rika.

Rika sendiri enggan menjelaskan, berapa total biaya yang akan dikeluarkan untuk membangun dan merenovasi bangunan yang menjadi titik kebakaran tersebut. Namun yang pasti anggaran tersebut dikeluarkan berasal dari anggaran di Kementerian Hukum dan HAM.

“Kalau anggarannya kita tidak bisa sampaikan. Namun yang pasti anggaran berasal dari Ditjenpas, Kemkumham. Dan yang pasti berdasarkan assesment bangunan tersebut sepertinya akan dibangun total, jadi akan berdampak pada anggarannya,” tandasnya.

Rika menjelaskan, untuk Blok C2 sendiri selama ini ada 9 kamar sel tahanan dan satu aula besar yang dipakai untuk menampung 122 warga binaan. Dan hal itu sebenarnya sudah sangat over kapasitas. Namun demikian, pihak Ditjenpas akan mendesain ulang ruangan yang ada di Blok tersebut untuk bisa menampung warga binaan pemasyarakatan agar bisa layak.