JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah melakukan percepatan waktu tempuh pada sejumlah KA sejak 24 September 2021.
Adapun KA-KA yang mengalami percepatan waktu tempuh yakni KA Argo Bromo Anggrek (Gambir – Surabaya Pasar Turi pp), Argo Wilis (Bandung – Surabaya Gubeng pp).
Kemudian Argo Lawu (Gambir – Solo Balapan pp), Argo Dwipangga (Gambir – Solo Balapan pp), dan Taksaka (Gambir – Yogyakarta pp).
“Peningkatan kecepatan waktu tempuh kereta api ini sebagai bentuk peningkatan layanan KAI kepada penumpang. Dengan waktu perjalanan yang lebih cepat maka akan semakin meningkatkan mobilitas masyarakat,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus.
Joni menjelaskan peningkatan waktu tempuh tersebut beragam, mulai dari 19 menit hingga 70 menit.
Percepatan waktu tempuh tersebut dapat tercipta melalui peningkatan kecepatan prasarana yang dilalui oleh kereta api.
Artinya, sarana kereta api seperti lokomotif dan kereta dapat melaju lebih cepat pada jalur yang sama, namun tetap mengutamakan keselamatan perjalanan.
Peningkatan kecepatan prasarana tersebut diraih melalui sejumlah langkah peningkatan prasarana oleh KAI dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Percepatan waktu tempuh rute KA tersebut dapat tercipta melalui peningkatan kecepatan prasarana yang dilalui oleh kereta api.
Pertama, telah dibangunnya jalur ganda di lintas selatan Jawa yang meniadakan persilangan kereta api yang mempercepat waktu perjalanan.
Kedua, jalur kereta api yang sudah ada dilakukan peningkatan kualitas material jalan rel seperti penggantian bantalan, rel, dan wesel. Bantalan rel yang semula masih menggunakan kayu atau baja, kini telah diganti menggunakan beton.
Kemudian, rel yang sebelumnya kurang laik telah diperbaiki dan rel bertipe R.42 atau R.50 diganti dengan rel tipe R.54 yang mampu mengakomodir kecepatan kereta api lebih tinggi.
Ketiga, KAI mengoptimalkan kecepatan kereta api pada jalur lengkung sesuai desain lengkungnya.
KAI melakukan perbaikan-perbaikan sesuai desain optimalnya pada lengkung tersebut agar kecepatan kereta api dapat ditingkatkan.
Terakhir, KAI juga melakukan rekayasa pola operasi dengan mengatur kembali durasi berhenti kereta api di stasiun.
Dengan adanya peningkatan prasarana tersebut, maka kecepatan rata-rata kereta api juga mengalami peningkatan.
Di samping itu, Joni juga mengimbau kepada calon penumpang untuk memperhatikan kembali jadwal perjalanannya. Pasalnya, mulai 24 September 2021, terdapat beberapa KA yang mengalami perubahan jam keberangkatan.
Berikut data peningkatan kecepatan kereta api di masing-masing rute:
a. Rute Gambir – Surabaya Pasar Turi pp
– Kecepatan rata-rata dari 85 km/jam menjadi 88 km/jam
– Kecepatan maksimal 120 km/jam pada lintas Cirebon – Comal dan Semarang Tawang – Ngrombo
b. Rute Gambir – Solo Balapan pp
– Kecepatan rata-rata dari 71,5 km/jam menjadi 81,5 km/jam
– Kecepatan maksimal 120 km/jam pada lintas Cirebon – Prupuk dan Kebasen – Yogyakarta.
c. Rute Bandung – Surabaya Gubeng pp
– Kecepatan rata-rata dari 66 km/jam menjadi 70 km/jam
– Kecepatan maksimal 120 km/jam pada lintas Kroya – Yogyakarta dan Solo Jebres – Mojokerto.
Tinggalkan Balasan