Lapas Kelas I Cipinang menemukan beberapa hasil temuannya usai sidak di Lapas

Jakarta- Direktur Kamtib, Direktur Perawatan dan Rehabilitasi, Direktur Yantah dan Basan Baran Ditjen PAS dan Kadiv PAS Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta beserta Tim Satgas Kamtib Ditjen PAS dan Tim Satgas Kamtib Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta tiba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Rabu (13/10) kemarin.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan mengatakan hal ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti berita konten youtube yang dibuat oleh kontributor tim Narasi TV dengan Judul “Bisnis Haram Di Penjara Cipinang” yang menyebutkan adanya perederan gelap narkoba dilapas kelas I Cipinang melalui PSK (Pedagang Sabu Keliling) dan adanya Sel Mewah diblok hunian Lapas Kelas I Cipinang.

Kalapas Kelas I Cipinang, Tony Nainggolan didampingi Kabid Adkam, Haryoto, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyrakatan (Ka. KPLP) Heriyanto Syafrie mendatangi kantor media yang bersangkutan di Gedung Inti Land

Dikatakannya, untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban atas viralnya Video melalui Youtube.

“Dimana dalam video tersebut sangat mendiskreditkan Lapas Kelas I Cipinang karena konten tersebut tidak semuanya benar tentang Lapas I Cipinang,” ujarnya melalui keterangan rilis di Jakarta, Kamis (14/10).

Lanjut Kalapas menyampaikan maksudnya untuk klarifikasi dan meminta pertanggungjawaban atas penayangan konten yang kami yakini salah dan menyesatkan opini publik.

Kalapas meminta agar pihak media yang bersangkutan meminta maaf kepada Lapas I Cipinang, Kakanwil, Dirjenpas sampai Mentri Hukum dan HAM dengan melalui media sosial sebanyak 20 medsos, dan menarik konten yang pastinya akan menyesatkan opini publik.

Perlu diketahui, kata Kalapas Tonny, Sdr. Laban selaku manager program, mengakui kekeliruannya dan telah melakukan tindakan berupa ralat dalam diskripsi di konten video yang sama.

“Yang bersangkutan tidak mau mencabut konten video dengan dalih melanggar UU jurnalistik. Selanjutnya Narasi TV akan membuat fresh konten setelah melakukan liputan langsung di Lapas Kelas I Cipinang dalam waktu dekat ini,” ujarnya.

Pihak media tersebut telah menghentikan konten promo dari video konten agar Narasi tidak lagi mendapat sponsor dari iklan konten tersebut dari semua channelnya di Youtube yang telah menayangkannya.

Lanjutnya, tidak puas dengan jawaban tersebut, Kalapas I Cipinang tetap meminta pihak media tersebut untuk meminta maaf dan dishare melalui konten youtube. Setelah melalui debat yang cukup tegang, akhirnya diperoleh kesepakatan.

Pihak media yang bersangkutan, dikatakannya akan membuat fresh konten baru untuk meluruskan informasi dari konten yang sebelumnya. Dalam fresh konten tersebut nantinya media tersebut akan meminta maaf kepada Kalapas Cipinang, Kakanwil, Dirjenpas dan Menteri hukum dan HAM RI.

“Kita harus selalu waspada dan tanggap dengan konten² yang dapat menyesatkan publik dan mendiskreditkan Lapas/Rutan. Langkah Kalapas Kelas I Cipinang didampingi jajarannya setidaknya telah menunjukkan hal yang positif dengan mengklarifikasi ke Narasi TV dalam menjaga Marwah Pemasyarakatan,” tukas Tonny