Kemudian ajudan bupati (MRD), staf ahli bupati (BRZ), dan Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR (AF). Penangkapan dilakukan di dua tempat, yakni di wilayah Musi Banyuasin dan DKI Jakarta.
“Sekitar pukul 11.30 WIB Tim KPK telah mengamankan 6 orang di wilayah Musi Banyuasin Sumsel dan sekitar jam 20.00 WIB tim KPK juga mengamankan dua orang,” beber Alex.
Penangkapan bermula saat tim KPK menerima informasi adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara pada Jumat (15/10/2021). Uang itu diberikan melalui SUH kepada Dodi Reza Alex melalui HM dan EU.

Kemudian, dari data transaksi perbankan diperoleh informasi adanya transfer uang yang diduga berasal dari perusahaan milik SUH kepada rekening bank milik salah satu keluarga EU. Setelah uang masuk, lalu dilakukan penarikan oleh pihak keluarga kepada EU.
“EU lalu menyerahkan uang tersebut kepada HM untuk diberikan kepada DRA (Dodi Reza Alex),” beber Alex.
Alexander melanjutkan, pihaknya langsung bergerak dan menangkap HM di salah satu tempat ibadah di Kabupaten Musi Banyuasin. Dari tangan HM, tim KPK menemukan uang sejumlah Rp270 juta dengan dibungkus kantung plastik.
“Tim selanjutnya mengamankan EU dan SUH serta pihak terkait lainnya dan dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk dilakukan permintaan keterangan,” jelas Alex.
Tinggalkan Balasan