Eranasional.com – Seorang wanita mengaku korban perampokan curhat di media sosial bahwa laporannya ke polisi malah ditolak. Imbas kejadian itu, polisi yang menolak laporan korban berujung ditindak propam.
Kejadian bermula saat video pengakuan korban dirampok setelah mengambil uang dari ATM viral di media sosial. Video tersebut disertakan narasi kronologi kejadian dan pengakuan korban yang ditolak polisi ketika hendak membuat laporan.
Video itu diposting oleh korban di akun Instagramnya. Korban menjelaskan perampokan terhadap dirinya terjadi di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur (Jaktim), pada Selasa (7/12) kemarin setelah korban mengambil uang dari ATM sekitar pukul 18.45 WIB. Korban tersebut merupakan pengendara mobil.

Selain itu, dalam postingan tersebut dicantumkan rekaman CCTV pada saat kejadian pencurian berlangsung. Korban menduga pelaku merupakan komplotan.
Korban saat itu diikuti 2 sepeda motor, lalu salah satu pelaku mendekati korban dan mengetuk kaca mobilnya sambil menyampaikan sesuatu hal. Saat itu, korban turun melihat kondisi mobilnya di bagian belakang.
Lalu, saat berhenti, pelaku mengambil tas di jok belakang melalui pintu mobil sebelah kiri. Setelah insiden perampokan tersebut, korban mengatakan sempat melapor ke polsek di sekitar Rawamangun.
“Saat saya ditanya-tanya oleh polisi, dia justru menyarankan saya pulang untuk menenangkan diri, dan percuma kalau mau dicari juga,” tulisnya postingan tersebut.
Tinggalkan Balasan