“Kami menyampaikan bahwa tentu yang kita dakwakan kita tanyakan semua, fakta persidangan melalui saksi-saksi kita tanyakan semua, dan dia membenarkan semuanya, dan itu yang disampaikan,” terangnya.

Untuk agenda sidang selanjutnya, Kamis 6 Januari 2022, akan mengagendakan tuntutan JPU.

“Kamis nanti insha Allah agendanya tuntutan Jaksa Penuntut Umum,” pungkas Doddy.(rif/pojoksatu)