Eranasional.com – Terkait pengibaran bendera pelangi Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI berencana meminta keterangan dari Duta Besar Inggris. Pejambon sudah menjadwalkan hari pemanggilan sang ambasador.

“Rencananya hari ini,” kata Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah, lewat pesan singkat kepada detikcom, Senin (23/5/2022).

Dia belum mendapatkan jadwal jam persis pemanggilan Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, Owen Jenkins. Meski begitu, Dubes Owen Jenkins dikatakannya telah bersedia memenuhi panggilan Kemlu RI.

“Sudah,” kata Faizasyah.

Pada 17 Mei 2022, bendera pelangi dikerek di tiang bendera Kedubes Inggris, berjejer dengan bendera Inggris Union Jack. Momen 17 Mei adalah Hari anti-homofobia diperingati dunia setiap 17 Mei. Dilansir situs resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), lembaga ini telah menghapus homoseksualitas dari klasifikasi internasional tentang penyakit pada 17 Mei 1990.

“Kemarin, pada Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) – kami mengibarkan bendera LGBT+ dan menggelar acara, demi kita semua yang merupakan bagian dari satu keluarga manusia,” demikian keterangan Kedutaan Besar Inggris untuk RI via akun resmi Instagram-nya, diakses detikcom, Sabtu (21/5) kemarin.

Inggris jelas menunjukkan keberpihakannya terhadap hak-hak LGBT. Inggris juga mendorong semua negara di dunia untuk menghentikan diskriminasi terhadap LGBT.

Sejurus kemudian, meluncurlah kecaman-kecaman terhadap pengibaran bendera LGBT di Jakarta. Mayoritas kecaman berasal dari kalangan agama.

“Kementerian Luar Negeri akan meminta klarifikasi kepada Duta Besar Inggris di Jakarta,” kata juru bicara Kemlu Teuku Faizasyah kepada detikcom, Sabtu (21/5).