Luhut Binsar Panjaitan

Eranasional.com – Belum juga berlaku, pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan soal tarif wisata ke Candi Borobudur menuai gaduh. Hasilnya, dia mengoreksi pernyataannya melalui siaran pers yang dirilis, Minggu (5/6).

Luhut menyatakan tarif sebesar Rp750 ribu untuk naik ke Candi Borobudur bagi wisatawan domestik belum final. Keputusan bulat mengenai besaran biaya yang harus dikeluarkan pelancong lokal masih dibahas dan akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo pekan depan.

“Saya mendengar banyak sekali masukan masyarakat hari ini terkait dengan wacana kenaikan tarif untuk turis lokal. Karena itu nanti saya akan minta pihak-pihak terkait untuk segera mengkaji lagi supaya tarif itu bisa diturunkan. Saya sampaikan terima kasih kepada semuanya atas perhatian yang begitu besar kepada warisan budaya kebanggaan kita semua ini,” kata Luhut melalui siaran pers.

Kendati akan membahas ulang besaran tarif bagi wisatawan domestik, dia memastikan biaya yang akan dikenakan kepada wisatawan mancanegara untuk naik ke Candi Borobudur tetap sebesar US$100, atau sekitar Rp1,4 juta. Besaran pungutan untuk pelajar juga disebut bakal tetap sesuai rencana, yakni Rp5 ribu.

Sementara untuk masuk ke kawasan Candi Borobudur, tarif yang berlaku akan tetap sama seperti yang berlaku saat ini, yakni Rp50 ribu untuk wisatawan domestik dan US$25 untuk wisatawan asing.

Selain itu, Luhut juga menyatakan, berdasarkan masukan yang diterima, pihaknya tengah mempertimbangkan untuk menyediakan tarif khusus bagi warga Provinsi Jawa Tengah dan DIY.

Nantinya semua calon turis yang ingin mengunjungi Candi Borobudur diwajibkan untuk melakukan reservasi secara online. Hal ini dilakukan untuk mengatur aliran pengunjung.

Warga lokal pun juga akan diajak untuk lebih berkontribusi. Semua turis nantinya harus menggunakan tour guide dari warga lokal sekitar kawasan Candi Borobudur. Selain itu, turis diwajibkan untuk menggunakan sandal khusus “upanat” supaya tidak merusak tangga dan struktur bangunan yang ada di candi. Sandal ini akan diproduksi oleh warga dan UMKM di sekitar Candi Borobudur.

“Sebagai bangsa yang kaya dengan budaya, kita tentu tidak mau dianggap tidak bisa menjaga kelestarian warisan budaya kita sendiri. Jadi memang diperlukan treatment khusus untuk mewujudkan upaya itu,” kata Luhut.

Lebih lanjut dia menjelaskan, rencana pembatasan kuota pengunjung dan kenaikan tarif untuk naik ke area stupa Candi Borobudur merupakan upaya pemerintah untuk menjaga Warisan Budaya Dunia tersebut.

“Candi Borobudur itu kan cagar budaya Indonesia yang ditetapkan sebagai situs Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO. Dengan relief yang sarat makna khususnya bagi umat Buddha dan kita umat manusia, penting bagi kita semua memberi perhatian khusus untuk menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara tersebut,” tutur Luhut.

Sebagai situs sejarah, lanjutnya, Candi Borobudur memiliki berbagai kerentanan dan juga ancaman. Berdasarkan kajian dari berbagai ahli yang memberikan masukan kepada pemerintah, kondisi situs bersejarah itu saat ini mulai mengalami pelapukan. Selain itu, perubahan iklim, erupsi gunung berapi, gempa bumi, juga menjadi tantangan tersendiri.

“Silakan cek atau tanya ke teman-teman pengelola di sana. Belum lagi perilaku pengunjung yang suka melakukan vandalisme, menyelipkan benda tertentu di sela-sela batu candi, membuang sampah sembarangan, dan yang lebih parah adalah tidak bisa menghargai Candi Borobudur sebagai situs umat Buddha. Ini semua kan perlu penanganan khusus,” pungkas Luhut.