Halaman Gedung Rektorat Universitas Negeri Lampung. Foto.Facebook

JAKARTA, Eranasional.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, Rektor kampus Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa di institusi pendidikan yang dipimpinnya. Atas dasar ini, lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Unila dan sejumlah pihak.

“Terkait dugaan korupsi suap Penerimaan Mahasiswa Baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Sabtu (20/9).

Ali menyampaikan, pihaknya melakukan operasi senyap di wilayah Bandung dan Lampung, pada Jumat (19/8) malam. Selain Rektor Unila, tim penindakan KPK juga mengamankan sejumlah pejabat kampus.

“Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung. Termasuk Rektor dan pejabat kampus dimaksud,” ucap Ali.

Menurut Ali, KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. KPK memastikan akan menentukan status hukum pihak-pihak yang sudah diamankan setelah melakukan pemeriksaan 1×24 jam. “Perkembangannya akan segera kami disampaikan,” pungkas Ali.

Seperti diketahui, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bandung dan Lampung, Jumat (19/8) malam. KPK dikabarkan menangkap seorang rektor di sebuah universitas negeri di Lampung.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (20/8).

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, pihaknya turut mengamankan seorang rektor dalam giat operasi penindakan tersebut. Diduga yang diamankan Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila).