Gambar Gedung Mahkamah Agung. Foto:(JWP)

JAKARTA, Eranasional.com- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani mengaku miris melihat Hakim Agung Gazalba Saleh ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Ia menilai, penetapan tersangka terhadap dua Hakim Agung, Sudrajad Dimyati dan Gazalba, merupakan musibah besar bagi Mahkamah Agung (MA).

“Meskipun asas praduga tak bersalah tetap harus kita pegang, namun penetapan dua Hakim Agung sebagai tersangka itu jadi musibah besar lembaga peradilan kita,” kata Arsul kepada wartawan, Senin (14/11/2022).

Arsul menyebut, kewibawaan MA jadi tercoreng akibat kasus yang menjerat dua hakim agung itu. Ia mengaku memiliki penyesalan tersendiri atas kasus tersebut.

“Lembaga yang para orang-orangnya kita panggil dengan sebutan ‘Yang Mulia’ ini benar-benar menjadi tercoreng kemuliaannya,” lanjut Arsul.

Arsul menyampaikan, ada dua penyesalan yang ia miliki terkait kasus ini. Pertama, peningkatan pendapatan para hakim sudah cukup signifikan.

Ia mengungkapkan, setiap hakim mendapat tunjangan penanganan perkara yang dihitung per kasus.

“Karenanya mengherankan jika profesi dengan sebutan yang mulia dengan pendapatan yang tinggi masih terima suap dalam memutuskan apa yang menjadi keadilan,” ucapnya.

Kedua, kata Arsul, DPR sebagai lembaga negara yang memberikan persetujuan turut disalahkan bersama Komisi Yudisial (KY) RI. Menurutnya, ulah kedua tersangka itu membuat DPR dan KY dianggap tak mampu memilih dan menyetujui Hakim Agung yang bersih.

“Padahal proses seleksinya sudah ketat, demikian pula persetujuan DPR juga didasarkan pada masukan dan rekomendasi yang diberikan,” tutupnya.