”Karenanya, saya menyetor uang sebanyak tiga kali, Oktober 2021 setor Rp 2 miliar, September Rp 2 miliar, dan November memberikan Rp 2 miliar,” jelasnya.

Ismail mengaku menyerahkan langsung uang tersebut kepada Komjen Agus Andrianto saat bertemu di ruang kerjanya di gedung Bareskrim. ”Saya juga memberikan bantuan Rp 200 juta ke Kasatreskrim Polres Bontang AKP Asriadi yang diserahkan langsung ke beliau,” jelasnya.

Namun, dalam video testimoni kedua, dia membantah semua pernyataannya tersebut. Dia menyatakan bahwa dirinya adalah anggota Polri yang pensiun dini sejak Juli 2022. ”Saya minta maaf dan saya klarifikasi bahwa berita itu (testimoni di video pertama, Red) tidak benar,” ujarnya. (Fjr)