uasana jemaah haji saat menjalankan wukuf di padang Arafah, Mekah, Arab Saudi, 19 Juli 2021 (Foto/ISTIMEWA).

JAKARTA, Eranasional.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi polemik rencana kenaikan biaya haji 2023 yang telah diumumkan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Jokowi menegaskan rencana kenaikan biaya haji ini masih dalam proses kajian.

“Belum final udah rame, masih kajian,” kata Jokowi saat ditemui usai mengecek proyek sodetan Kali Ciliwung di Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023).

Sebelumnya, usulan kenaikan biaya haji 2023 dilontarkan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Kamis (19/1) lalu. Alasannya karena biaya perjalanan ke Tanah Suci melonjak.

Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M akan naik dari dari Rp39,8 juta menjadi Rp69,1 juta per jemaah. Kenaikan dilakukan saat Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memangkas biaya paket layanan haji sekitar 30 persen dari harga tahun 2022.

“Yang diturunkan oleh pemerintah Arab Saudi adalah paket layanan haji,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/1/2023).

Hilman menjelaskan, paket yang dipangkas 30 persen ini adalah layanan dari 8-13 Zulhijjah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau yang biasa disebut juga dengan Armuzna atau Masyair.

Untuk warga domestik, Arab Saudi menawarkan empat paket layanan Masyair tahun 1444 H/2023 M.

1. SAR (Saudi Arabian Riyal) 10,596 sampai SAR 11,841 (sekitar Rp43 juta sampai Rp48 juta)

2. SAR 8,092 sampai SAR 8,458 (sekitar Rp33 juta sampai Rp34,5 juta)

3. SAR 13,150 (sekitar Rp53,6 juta)

4. SAR 3,984 (sekitar Rp16 juta), tanpa layanan di Mina atau hanya akomodasi dan konsumsi di Arafah dan Muzdalifah

Paket layanan haji ini, kata Hilman, ditangani oleh syarikah atau perusahaan di Saudi. Tahun lalu, harganya naik signifikan karena pandemi. Barulah tahun ini turun 30 persen yang membuat komponen Masyair di BPIH juga turun.

Tahun lalu, pemerintah mematok biaya Masyair SAR 5.656,87. Sementara tahun ini, Hilman menyebut, pihaknya juga bisa bernegosiasi sehingga biaya turun menjadi SAR 4.632,87. “Turun sekitar SAR 1.024 aau 30 persen,” kata dia.

“Jadi di dalam usulan BPIH tahun ini, pemerintah sudah melakukan penyesuaian harga sesuai yang ditetapkan Saudi,” ujarnya.

Hilman juga menyebut pemerintah tetap berupaya mempertahankan kualitas layanan bagi jemaah di Masyair. “Kepada perusahaan penyedia layanan, kami tetap meminta komitmen agar dengan harga yang ditetapkan pemerintah Saudi itu, layanan yang diberikan kepada jemaah juga tetap berkualitas,” kata dia.

Meski demikian, Hilman menyebut komponen BPIH tidak hanya paket layanan haji saja. Komponen biaya haji yang diusulkan pemerintah kepada DPR itu juga mencakup layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama di Arab Saudi, baik Jeddah, Makkah, maupun Madinah.

“Di luar Masyair, masa tinggal jemaah sekitar 30 hari, baik di Makkah maupun Madinah. Ini kita siapkan semua layanannya,” ujar Hilman.

Selain itu, kata dia, penyusunan usulan BPIH juga memperhatikan komponen kurs Dollar Amerika Serikat dan kurs Riyal (SAR). Dalam usulan itu, asumsi yang digunakan adalah Rp15.300 untuk kurs US$ 1, dan Rp4.080 untuk kurs 1 SAR.

Sedangkan pada 2022, kurs SAR yang digunakan adalah Rp 3.846. Lal untuk kurs Dollar tahun 2022 adalah Rp14.425. Lalu hal lain yang menjadi perhatian adalah komponen pesawat yang sangat bergantung pada harga avtur.

Meski demikian, Hilman memastikan usulan pemerintah terkait BPIH 1444 H menjadi Rp 69 juta itu belum final. Sebab, masih terbuka untuk dibahas bersama dengan Komisi Agama di DPR. “Semoga kita bisa mendapatkan rumusan yang paling pas terkait biaya haji tahun ini,” kata dia.

Perubahan Komposisi Bipih dan Nilai Manfaat

BPIH pada dasarnya merupakan biaya keseluruhan yang harus dikeluarkan untuk pelaksanaan haji. Sedangkan Bipih adalah biaya yang harus dikeluarkan jemaah untuk ikut haji.

Kemenag mengusulkan BPIH tahun ini naik dibanding 2022 sebesar Rp514.888,02. Sebab, rata-rata BPIH yang diusulkan tahun ini adalah Rp 98,89 juta Sementara rerata BPIH 2022 sebesar Rp98,37 juta.

Bipih pun tetap naik karena terjadi perubahan skema persentase komponen Bipih dan nilai manfaat. Pemerintah mengajukan skema yang lebih berkeadilan dengan komposisi 70 persen Bipih dan 30 persen nilai manfaat dari dana jemaah yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)

Hilman mengklaim perubahan skema ini dilakukan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jemaah haji Indonesia. “Termasuk yang masih mengantre keberangkatan, tidak tergerus habis,” kata dia.

Menurut dia, pemanfaatan dana nilai manfaat sejak 2010 sampai dengan 2022 terus mengalami peningkatan. Pada 2010, nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal yang diberikan ke jemaah hanya Rp4,45 juta.

Sementara Bipih yang harus dibayar jemaah sebesar Rp30,05 juta. Sehingga saat itu, Komposisi nilai manfaat hanya 13 persen, sementara Bipih 87 persen.

Dalam perkembangan selanjutnya, komposisi nilai manfaat terus membesar. Mulai dari 19 persen (2011 dan 2012), 25 persen (2013), 32 persen (2014), 39 persen (2015), 42 persen (2016), 44 persen (2017), 49 persen (2018 dan 2019).

Namun kemudian Saudi menaikkan layanan biaya Masyair secara signifikan jelang dimulainya operasional haji 2022, di mana jemaah sudah melakukan pelunasan. Sehingga, penggunaan dan nilai manfaat naik hingga 59 persen. “Kondisi ini sudah tidak normal dan harus disikapi dengan bijak,” kata Hilman.

Jika komposisi Bipih 41 persen dan nilai manfaat 59 persen dipertahankan, Hilman memperkirakan nilai manfaat tersebut akan cepat habis. “Padahal jamaah yang menunggu 5-10 tahun akan datang juga berhak atas nilai manfaat,” kata dia.

Hilman menegaskan nilai manfaat bersumber dari hasil pengelolaan dana haji yang dilakukan BPKH. Oleh sebab itu, nilai manfaat adalah hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk lebih dari 5 juta yang masih menunggu antrean berangkat.

Mulai sekarang dan seterusnya, kata dia, nilai manfaat harus digunakan secara berkeadilan guna menjaga keberlanjutan. Tapi di sisi lain, Hilman menyebut kementerian  mendorong BPKH untuk terus meningkatkan investasinya baik di dalam maupun luar negeri, pasca pandemi COVID-19 ini. “Sehingga kesediaan nilai manfaat lebih tinggi lagi,” kata dia.

Untuk itulah, kata Hilman, kementerian mengusulkan perubahan skema menjadi Bipih 70 persen dan nilai manfaat 30 persen. Ia menyadari usulan ini tidak populer.

“Tapi Pak Menteri melakukan ini demi melindungi hak nilai manfaat seluruh jemaah haji sekaligus menjaga keberlanjutannya,” kata dia.

Usulan ini pun masih dibahas pemerintah dan DPR. “Kita tunggu kesepakatannya, semoga menghasilkan komposisi paling ideal! Amin,” ujar Hilman.