JAKARTA, Eranasional.com – Mario Dandy Satriyo adalah anak dari Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Kanwil Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo. Dia merupakan tersangka penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora alias David (17) yang sempat koma dan kini masih dirawat di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan II.
Dalam kesehariannya, Mario Dandy bergaya hedonisme alias bermewah-mewahan yang diyakini berasal dari harta kekayaan orang tuanya.
Penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David, anak Pengurus Pusat GP Ansor bisa merusak citra Kementerian Keuangan dan DJP. Bahkan, di media sosial Twitter ramai seruan untuk tidak membayar pajak dan lapor SPT tahunan.
Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar tindakan yang diambil oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan mencopot Rafael Alun serta memeriksanya perlu diapresiasi dan mulai meraih simpati publik.
“Saya kira jangka pendek bisa berdampak ke kepatuhan wajib pajak dalam pelaporan SPT Orang Pribadi (OP),” kata Fajry Akbar, akhir pekan kemarin.
Menurut Fajry, penerimaan pajak dinilai masih aman karena penerimaan ditopang Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dipungut oleh penjual. Sedangkan orang pribadi juga didominasi oleh karyawan yang dipungut oleh pihak ketiga.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah mengungkapkan respons yang diberikan Kemenkeu atas masalah ini sangat cepat dan tepat.
“Dalam kondisi ini yang bersangkutan (Rafael Alun Trisambodo) sudah terhukum secara sosial. Soal dicopot dari jabatannya itu kewenang Kemenkeu, tapi dengan ini Kemenkeu diharapkan transparan sanksi apa lagi yang akan diberikan,” ujarnya.
Respon Menkeu Sri Mulyani
Menanggapi respon masyarakat itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku memahaminya. Menurutnya, ekspresi masyarakat itu sebagai bentuk kekecewaan dan mempertanyakan apakah Kemenkeu dalam hal ini DJP merupakan institusi yang dipercaya.
Hal ini terjadi karena ada kasus penganiayaan dan gaya hedonistik yang dilakukan oleh anak dari seorang pejabat pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo. Kasus tersebut pun merembet ke ranah pertanyaan soal sumber harta kekayaan dari pejabat pajak Rafael Alun.
Sri Mulyani menegaskan bahwa pajak dan APBN merupakan instrumen negara yang sangat penting. Tugas dan amanah DJP dalam mengelola penerimaan negara itu juga telah diatur oleh UU.
“Kami memahami perasaan masyarakat namun, saya dilakukan koreksi saya paham persepsi masyarakat dan juga kondisi faktual yang disampaikan, tingkat kepercayaan atas amanah dan tugas yang diemban oleh Dirjen Pajak. Saya berharap masyarakat ikut di dalam menjaga suatu institusi dan instrumen yang penting bagi negara,” pintanya.
Tinggalkan Balasan