Terdakwa kasus dugaan penggelapan, Y, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (Foto: ISTIMEWA)

JAKARTA, Eranasional.com – Seorang wanita berinisial Y (34), mengalami nasib yang sangat tragis. Setelah keperawanannya direngut, dia kemudian diperkarakan oleh kekasih.

Fahmi Bachmid, kuasa hukum Y menceritakan, peristiwa berawal ketika Y berkenalan dengan seorang pria berinisial R.

“Saudari Y kenal dengan R ini karena dikenalkan oleh temannya pada tahun 2012. Dari situ keduanya berpacaran,” kata Fahmi Bachmid, Rabu (1/3/2023).

Satu tahun berjalannya hubungan mereka, Y dan R membeli 1 unit mobil Honda Jazz, yang nantinya digunakan oleh keduanya sebagai kendaraan operasional untuk menunjang pekerjaan mereka.

Berkat kerja keras, pada tahun 2015 keduanya membuka usaha agency bernama PT BMI, dan kembali membeli 1 unit mobil Honda Brio sebagai tambahan kendaraan operasional perusahaan.

“Sejak PT BMI beroperasi, Y jarang menerima hasil dari usaha tersebut. Hampir semua uang pemasukan perusahaan masuk ke rekening S, yang berakibat uang tersebut dipakai R untuk keperluan pribadinya,” tuturnya.

“Selama berjuang bersama-sama, usahanya mereka berkembang. Mereka kembali membeli beberapa aset lainnya seperti 1 unit mobil Mazda Tipe CX-5, 1 unit mobil Mercy, 1 unit mobil mini cooper, 1 unit mobil Porche, 1 unit Rumah di Green Vilage 10, dan 1 unit apartemen, namun beberapa kendaraan itu dijual kembali,” ujar Fahmi.

Karena banyaknya aset yang dibayar secara dicicil, mengakibatkan pengeluaran menjadi lebih besar daripada pemasukan. “Pemasukan saudari Y setiap bulannya Rp60 juta, sedangkan pengeluaran Rp80 juta setiap bulannya, sehingga memaksa saudari Y mengeluarkan semua sisa tabungannya,” ungkapnya.

Terdakwa kasus dugaan penggelapan, Y, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (Foto: ISTIMEWA)

Tak hanya itu, diketahui R beberapa kali meminjam uang kepada teman-temannya Y untuk menutupi kekurangan pembayaran berbagai macam cicilan. Belakangan terungkap, tabungan milik Y digunakan oleh R hingga habis isinya tanpa sepengetahuan Yanti.

Selain itu, kata Fahmi Bachmid, Y kerap mendapatkan perlakuan kasar dari R, seperti ucapan kata kasar hingga penganiayaan fisik. R memukul Y jika ada tagihan yang belum terbayarkan.

Diperkosa oleh Kekasihnya

Fahmi Bachmid mengungkap, selain materi, kliennya juga diperkosa oleh R. Kata dia, R dengan sengaja mencampurkan obat penenang ke dalam minuman Y, sehingga membuat kliennya tak sadarkan diri dan diperkosa.

“Saat itulah keperawanan Y diambil R,” tuturnya.

Saat itu R berjanji akan menikahi Y, tapi janji tersebut tidak pernah dipenuhi. Justru, Y mengetahui R memiliki wanita lain. Hal itu diketahuinya dari chatingan R dengan perempuan lain.

“Bukannya mengaku, R menuduh Y mengambil kartu Flazz miliknya dan memukul dan menyeret Y dari lantai dua ke tangga,” kata Fahmi.

“Sebenarnya Y tidak tahan lagi dengan perlakuan R terhadap dirinya, tapi Y tidak punya kemampuan apa-apa karena sering diancam akan disebarluaskan video seks saat R memperkosa dia,” sambungnya.

Ancaman itu selalu digunakan oleh R kepada Y jika tidak melayani nafsu birahinya, dan Y terpaksa melayaninya. Akibatnya, Y sempat hamil dua kali, namun R memaksanya menggugurkan. Hal ini dapat dibuktikan dari surat keterangan dokter.

Terdakwa kasus dugaan penggelapan, Y, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (Foto: ISTIMEWA)

Fahmi lanjut bercerita, pada November 2020 R kalah dalam saham, dan melampiaskannya kepada Y. Perilaku R semakin menjadi-jadi, dia menganti atas nama kepemilikan mobil Mercy menjadi miliknya dari sebelumnya atas nama Y.

“Setelah semua perlakuannya yang tidak bermoral dilakukannya kepada Y, R meninggalkan klien saya dalam kondisi hamil. Bahkan dia menuduh Y menggelapkan mobil mini cooper, padahal mobil itu jelas-jelas milik klien saya yang dibeli dari hasil jerih payah sendiri,” jelasnya.

Perkara tuduhan penggelapan terhadap Y disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Rencananya, Kamis (2/3) besok, Y akan membacakan nota pembelaan (eksepsi) terhadap tuduhan yang dialamatkan kepadanya.