JAKARTA, Eranasional.com – LBH GP Ansor mengungkapkan kondisi terkini Cristalino David Ozora alias David (17) yang dianiaya anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo (20). Sudah 14 hari sejak dianiaya Mario Dandy, David masih dirawat di ruang ICU dan belum sadar.
“Kondisi David sampai hari ini juga belum sadarkan diri. Masih di ruang ICU, belum sadarkan diri. Mohon doanya saja agar semua segera pulih,” kata tim kuasa hukum David, M Hamzah, Minggu (4/3/2023).
Hamzah menyebut sesekali David sudah dapat membuka matanya. Kendati demikian, David belum sadar.
“Kalau respons gerakan atau buka mata sudah, tapi belum sadar, seperti kayak orang tidur kan kadang suka mengigau, dia belum sadar dan belum merespons,” beber Hamzah.
“Maksudnya kalau dia sadar, dia buka mata, seharusnya kalau orang yang dia kenali pasti dia sapa, ini belum, tapi membuka matanya sekali-kali saja, mengedip, makanya masih dalam keadaan koma, kritislah,” sambungnya.
Meski begitu, kata Hamzah, kondisi kesadaran David disebut sudah membaik. “Menurut dokter perkembangannya kalau orang yang dalam keadaan kritis itu sudah membaik, tapi belum sadarkan diri,” jelasnya.
Mario Dandy Dijerat Pasal Lebih Berat
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pada awal pemeriksaan, penyidik menjerat Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan biasa.
“Pada awalnya kami menerapkan dalam konstruksi pasal adalah Pasal 76C juncto Pasal 80 UU PPA juncto Pasal 351 KUHP penganiayaan biasa, yang awal. Namun kami jelaskan, penyidikan kami ini berkesinambungan. Kami analogikan seperti ini, sakit panas, kami perlu ada pemeriksaan lanjutan apakah ini tifus, demam berdarah ini, kami awalnya menerapkan pasal penganiayaan biasa,” kata Hengki di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3).
Tinggalkan Balasan