Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap polisi. (Foto: Istimmewa)

JAKARTA, Eranasional.com – Selebgram dengan akun Instagram @ajudan_pribadi telah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat, terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang pada Minggu (12/3).

Tak tanggung-tanggung, Ajudan Pribadi diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang mencapai Rp1,3 miliar.

“Kami sampaikan secara singkat kita mengamankan satu orang inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses,” ujar Kompol Andri di Jakarta, Selasa (14/3)

“Kita amankan kemarin di Makassar, terkait kasus penipuan dan penggelapan,” sambungnya.

Kompol Andri lantas menegaskan bahwa selebgram dengan inisial A yang ditangkap kepolisian itu memang Ajudan Pribadi alias Muhammad Akbar.

“Iya, iya (Ajudan Pribadi), besok dirilis sama bapak Kapolres,” ungkap Kompol Andri.

Hingga kini, polisi masih mendalami dan memeriksa Ajudan Pribadi lebih lanjut di Polres Jakbar terkait kasus tersebut.

Polres Jakarta Barat berencana akan merilis kasus ini ke publik saat jumpa pers pada Rabu (15/3).

Ajudan Pribadi terancam akan dikenakan Pasal 378 KUHP terkait dugaan kasus penipuan.