Presiden Joko Widodo. (Foto: Instagram @jokowi)

JAKARTA, Eranasional.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan terkait tradisi buka puasa bersama (bukber) kepada para pejabat dan pegawai pemerintah selama Ramadan 1444 Hijriah. Jokowi meminta agar buka puasa bersama ditiadakan.

Arahan itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Pramono Anung membenarkan soal arahan Presiden Jokowi itu.

“Iya betul,” kata Pramono Anung saat dikonfirmasi, Rabu (22/3/2023).

Pramono Anung menyebutkan, surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.

Ada tiga poin dalam surat arahan Jokowi tersebut. Berikut ini poin-poinnya:

1. Penanganan COVID-19 saat ini masoih dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan wali kota.

Demikian tiga poin arahan Presiden Jokowi soal arahan acara buka puasa bersama ditiadakan bagi para menteri dan pejabat negara.