Jamaah Haji
Ilustrasi jamaah haji. (Foto: Net)

JAKARTA, Eranasional.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogjakarta (Kanwil Kemenag DIY) membeberkan sebanyak 547 calon jamaah haji asal Yogjakarta gagal berangkat ke Makkah. Penyebabnya adalah belum melunasi pembayaran haji untuk pemberangkatan 2023.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY Aidi Johansyah menuturkan pada 2023, Yogjakarta memiliki kuota 3.147 calon haji.

Sedangkan kuota cadangan sebanyak 20 persen dari kuota awal. Hingga batas waktu pemberangkatan, akhirnya terdata ada 547 calon haji yang belum membayarkan kewajibannya

“Tidak tahu penyebab detailnya, mungkin usia lanjut dan juga mungkin karena meninggal dunia kan tidak melunasi juga kan. Atau karena dia sudah punya penyakit dan sebagainya, jadi dia tidak melunasi itu dengan berbagai alasan,” jelas Aidi, Selasa (23/5/2023),

Aidi membeberkan jumlah calon jamaah haji yang gagal berangkat. Pada awalnya dari 3.147 kuota ada 453 yang tidak bisa melunasi. Pihaknya lalu melakukan perpanjangan masa pelunasan, namun tetap tak terpenuhi.

Setelahnya pihaknya mengambil calon haji dari kuota cadangan. Hingga akhirnya mendapatkan 157 calon haji. Namun dari kuota cadangan ini ternyata juga ada yang belum bisa melunasi hingga batas waktu.

“Kalau dari kuota kita 3.147 tambah kuota cadangan 20 persen. Jadi totalnya itu yang sebenarnya diberi kesempatan itu 3.147 ditambah 629. Cuma yang tidak melunasi 547 itu,”kata Aidi.

Penundaan tersebut dikatakan Aidi bisa saja diberangkatan tahun depan. Selama calon haji telah melunasi biaya haji. Terkecualikan untuk calon haji yang meninggal dunia atau batal karena alasan sakit.

“Ya belum tahu (berangkat tahun depan), karena kan dia tidak melunasi itu dengan berbagai alasan kan,”ujar Aidi.