JAKARTA – Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Habib Rizieq Shihab (HRS) hari ini. Habib Rizieq akan diperiksa sebagai saksi kasus keramaian di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Jadwal pemanggilan kedua hari ini,” kata Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada Awak media, Senin (7/12/2020).

Sementara itu, kuasa hukum FPI, Ichwan Terrakota, belum bisa memastikan apakah Habib Rizieq akan datang ke Polda Metro Jaya atau tidak. Dia mengatakan timnya sedang berkoordinasi.

“Tim hukum masih melakukan koordinasi,” kata Ichwan.

Sebelumnya, Habib Rizieq tidak hadir pada panggilan pertama pada Selasa (12/1).

Habib Rizieq tidak hadir dengan alasan masih dalam proses penyembuhan usai dirawat di RS UMMI Bogor. Namun, polisi menilai alasan ketidakhadiran Habib Rizieq tidak putut dan tidak wajar.

Setelah itu, polisi bolak-balik ke rumah Habib Rizieq untuk menyampaikan panggilan kedua. Upaya penyidik ​​untuk menyampaikan panggilan juga ditolak dan diblokir oleh Front Pembela Islam (FPI). Namun, surat tersebut akhirnya terkirim setelah melalui pembahasan antara petugas dan laskar FPI.

Alumni Persaudaraan (PA) 212 mengingatkan, akan ada keramaian orang yang datang ke Polda Metro Jaya jika Habib Rizieq memastikan memenuhi panggilan di Polda Metro terkait kasus keramaian di Petamburan.

“Siap mengawal … Kalau (nanti) keputusan hadir, dipastikan semua massa pecinta habib pasti turun,” kata Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin, saat dihubungi, Senin (30/11).

Menurut Novel, akan ada konsekuensi keramaian jika Habib Rizieq dipanggil oleh Polda Metro Jaya. Menurut Novel Bamukmin, sebaiknya Polda Metro Jaya membatalkan pemanggilan.

“Artinya, dengan cara seperti ini konsekuensinya akan menjadi keramaian. Tidak perlu memanggil Habib Rizieq,” katanya. (red)