Mario Dandy Satrio, pelaku penganiayaan berat berencana, kerap mempertontonkan kekayaannya di media sosial. (Foto: Instagram)

JAKARTA, Eranasional.com – Masih ingat dengan motor gede (moge) Harley Davidson yang sempat viral digunakan Mario Dandy Satriyo untuk kebut-kebutan di jalan. Kini disita penyidik KPK.

KPK menyita Harley Davidson itu terkait kasus dugaan gratifikasi mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, yang notabenenya adalah ayahanda Mario Dandy.

Penyidik KPK menyita Harley Davidson milik Mario Dandy Satriyo setelah menggeledah dua rumah Rafael Alun Trisambodo.

“Pada Selasa (6/6) kemarin, KPK telah selesai melakukan penggeledahan terhadap dua rumah saudara tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo) di Komplek P&K Cirendeu, Tangerang Selatan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (7/6/2023).

Ali menyebutkan, sejumlah bukti ditemukan penyidik KPK hasil penggeledahan rumah Rafael Alun tersebut, di antaranya dokumen perkara korupsi Rafael Alun hingga 1 unit mode Harley Davidson.

Ali menegaskan, Harley Davidson itu merupakan kendaraan yang sering dipakai Mario Dandy Satriyo, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan berat berencana.

“Diduga moge itu sering dipakai anak tersangka,” ujarnya.