Ilustrasi Perkosaan. (Foto: Ilustrasi)

LABUAN BAJO, Eranasional.com – Seorang siswi SMA bernisial S diduga diperkosa oleh oknum polisi SR dari Polres Manggarai Barat, NTT.

Korban melaporkan kejadian yang dialaminya pada akhir April 2023 lalu.

Menurut pendamping S, Frederika Tanggu Hana, oknum polisi SR sempat mengancam akan membunuh S jika menceritakan pemerkosaan itu kepada orang tuanya.

SR juga memaksa S untuk minum pil untuk mencegah kehamilan.

“Dia takut anak ini hamil. Anak ini berapa kali minum obat sampai ketiduran,”beber Frederika, di Labuan Bajo, Senin (5/6/2023).

Pemerkosaan itu berawal saat S melarikan diri dari asrama di Labuan Bajo.

Ilustrasi Perkosaan. (Foto: Ilustrasi)

Lantas S sempat hilang kontak dengan ayahnya di Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat.

Karena cemas, sang ayah datang ke Labuan Bajo untuk mencarinya.

Ayah S pun bertemu oknum polisi SR. SR kemudian mencari S dan menemukannya.

Kepada ayah S, polisi SR menawarkan untuk mengurus S di Labuan Bajo.

SR mengaku bertanggung jawab untuk semua kebutuhan S selama di Labuan Bajo.

Ayah S pun mengiyakan penawaran oknum polisi itu.

SR lantas mencarikan kos di Labuan Bajo untuk tempat tinggal S.

Ilustrasi Perkosaan. (Foto: Ilustrasi)

Seminggu ngekos, SR datang dan memperkosanya. Perkosaan itu terjadi pada 9 April 2023 dini hari.

Saat diperkosa, S sempat berontak dan melawan.

“Saat itu si polisi ini masuk ke kamar kos S, kemudian matikan lampu dan menarik S lalu memperkosanya,”cerita Hana.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Ridwan berjanji akan melakukan gelar perkara dan penetapan tersangka pekan depan.

“Minggu depan kami gelar perkara dan menetapkan tersangkanya,”terang Ridwan.

Kata Ridwan, pihaknya sudah memeriksa saksi dan melakukan visum terhadap korban.

Pihaknya telah meminta keterangan dari dokter yang melakukan visum terhadap S.***