
“Selanjutnya tersangka kelima berinisial M (36) sebagai pemakai narkotika jenis ganja, dan yang terakhir RR (37) merupakan pelaku yang menerima sabu dan ekstasi dari seseorang yang masih dalam pengejaran polisi,”bebernya.
Kata dia keenam tersangka ini bukan merupakan mahasiswa dan bukan alumni UNM.
Namun mereka pernah kuliah di UNM dan tidak sampai selesai.
“Semua tersangka bukan berstatus mahasiswa UNM, juga bukan alumni UNM. Namun mereka pernah kuliah di kampus tersebut, yakni di Fakultas Bahasa dan Sastra,”ungkapnya.

Hingga kini pihak kepolisian dari Polda Sulsel sedang memburu mister X yang merupakan pemasok narkotika terhadap tersangka.
“Pelaku diduga tidak berdomisili di Sulawesi Selatan,”pungkasnya.***
Tinggalkan Balasan