Bos jalan tol di Indonesia, Yusuf Hamka. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Eranasional.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menagih balik utang ratusan miliar ke grup usaha milik Yusuf Hamka.

Hal itu dilakukan setelah Yusuf Hamka menagih uang Rp 800 miliar ke pemerintah.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban mengatakan tagihan kepada grup PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Yusuf terkait aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

“Negara masih memiliki tagihan kepada tiga perusahaan di bawah Grup Citra. Tidak ingat angkanya. Pokoknya ratusan miliar. Terkait BLBI juga,”jelas Rionald, Senin (12/6/2023).

Walau begitu kata dia, pemerintah tetap memperhatikan tagihan dari Jusuf. Namun negara harus berhati-hati.

Ia menjelaskan, gugatan dari Jusuf Hamka sudah diajukan sejak 2004. Akhirnya Peninjauan Kembali (PK) pada 2010.

Bos jalan tol di Indonesia, Yusuf Hamka. (Foto: Istimewa)

Ia menyebut harus memastikan secara detail terkait tuntutan tersebut.

CMNP milik Jusuf Hamka dalam pengendalian pemegang saham pemilik Bank Yakin Makmur (Bank Yama), Yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto.

Namun Rio tidak menutup mata bahwa sudah ada putusan pengadilan terkait utang negara ke Jusuf Hamka.

“Ada banyak tuntutan sejenis ke pemerintah. Intinya kita pastikan dulu, yang punya negara sudah tuntas apa belum. Kalau enggak, kan repot,”jelas Rio.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku masih perlu mempelajari betul tagihan utang negara Rp 800 miliar yang dilayangkan bos Jalan Tol itu.

Sri Mulyani lantas menyoroti aset-aset BLBI yang belum sepenuhnya kembali ke negara.

Bos jalan tol di Indonesia, Yusuf Hamka. (Foto: Istimewa)

Ia lantas mempertanyakan mengapa negara masih terus ditagih oleh pihak terafiliasi ketika sudah susah payah mem-bailout bank-bank di masa krisis moneter.

“Kita menghormati proses hukum, tapi kita juga melihat berbagai kepentingan negara dan kepentingan dari keuangan negara, terutama karena ini menyangkut hal yang sudah sangat lama,”jelas Sri Mulyani.

“Di dalam Satgas BLBI tentu kita harapkan untuk dibahas secara detail,”tutupnya.***