Ilustrasi jemaah haji Indonesia. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Eranasional.com – Sebanyak lima haji Indonesia ditolak masuk Arab Saudi karena masuk dalam daftar cekal.

Kepala Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Eko Hartono membenarkan lima jemaah haji tersebut langsung dideportasi begitu tiba di Arab Saudi.

“Ya, ada lima jemaah haji kita yang dicekal,” kata Eko, Sabtu (24/6/2023).

Kelima Jemaah itu berasal dari Lombok, Surabaya, dan Banjarmasin. Mereka tidak boleh masuk ke Arab Saudi begitu mendarat di Bandara AMAA Madinah maupun Bandara King Abdul Aziz, Jeddah.

Saat dicek Imigrasi Arab Saudi, kelima jemaah haji Indonesia itu diketahui masuk dalam daftar cekal pemerintah Arab Saudi. Mereka langsung dicarikan pesawat dan diterbangkan kembali ke Indonesia.

Terkait dengan visa haji kelima orang itu kenapa bisa diterbitkan jika memang dicekal oleh pemerintah Arab Saudi, Eko menjelaskan, karena daftar cekal imigrasi belum terkoneksi dengan visa di e-haji, termasuk untuk umrah.

Dia menyebutkan, sebelumnya ada jemaah umrah yang juga dideportasi oleh pemerintah Arab Saudi. “Selain itu ada beberapa perubahan kebijakan keimigrasian di Arab Saudi,” jelasnya.

Ilustrasi jemaah haji Indonesia. (Foto: Istimewa)

Misal, sebelum tahun 2021, masa cekal di Arab Saudi berlaku lima tahun. Namun, setelah pandemi COVID-19 menjadi 10 tahun. Kemudian, dulu orang yang masuk dalam daftar cekal tetap bisa menjalankan umrah dan haji, dengan catatan tidak berlama-lama di negara tersebut. Dan, kini pemerintah Arab Saudi menghapus kebijakan tersebut.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat Indonesia yang masuk daftar cekal namun ingin menjalankan ibadah umrah atau haji, untuk memperhatikan batas waktu pencekalan.

Sebenarnya, kata Eko, Kementerian Agama (Kemenag) sudah menyosialisasikan kepada masyarakat, namun Jemaah tidak mengetahui peraturan terbaru di Arab Saudi atau jemaah ingin mencoba-coba apakah mereka lolos atau tidak.

“Jadi, bagi jemaah atau masyarakat yang pernah dideportasi oleh pemerintah Arab Saudi, jangan coba-coba ke sana sebelum masa 10 tahun,” pungkasnya.