Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Eranasional.com – Bareskrim Polri melibatkan Densus 88 Antiteror dalam mengejar tersangka kasus senjata api (senpi) illegal, Dito Mahendra. Kekasih penyanyi Nindy Ayunda diburu seperti pelaku terorisme.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya melibatkan Densus 88 Antiteror untuk menangkap Dito Mahendra.

“Masih kita cari. Kita sudah minta tolong sama Komandan Densus,” kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/6) kemarin.

Dia pun berharap dukungan dari masyarakat agar bisa segera menangkap Dito Mahendra. Selain itu, Bareskrim Polri tengah menyelidiki keterlibatan pihahk-pihak lain yang diduga membantu menyembunyikan Dito Mahendra.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengimbau agar Dito Mahendra menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesesuai aturan hukum.

“Kita menyarankan kepada saudara Dito menyerahkan diri ke Bareskrim. Lebih cepat lebih baik, sehingga kasus ini tidak mengembang ke mana-mana,” ucap Brigjen Djuhandhani, Selasa (27/6).

“Sebaiknya gentleman, segera hadapi secara hukum yang berlaku di Indonesia,” sambungnya.

Dia menegaskan, Bareskrim Polri berkomitmen tetap intes memburu Dito. Dan, tidak akan pandang bulu dalam penegakan hukum.

Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senpi ilegal dan kini telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Adapun sembilan jenis senpi yang tidak berizin tersebut adalah:

– 1 pucuk Pistol Glock 17

– 1 pucuk Revolver S&W

– 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev

– 1 pucuk Pistol Angstatd Arms

– 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks

– 1 pucuk Senapan AK 101

– 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36

– 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5

– 1 pucuk senapan angin Walther.