Enam dari delapan tersangka itu telah berstatus sebagai terdakwa.
Saa ini dalam proses pembuktian di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Mereka adalah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.
Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.
Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huawei Technology Investment.
Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitechmedia Synergy pada 22 Mei 2023, dan Johnny G Plate, mantan Menkominfo.
Dua tersangka lainnya yang masih dalam proses melengkapi berkas perkara, yakni Windi Purnama, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH) dan Muhammad Yusrizki, Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kadin.
Sidang dakwaan baru digelar untuk tiga terdakwa, yakni Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yuhan Suryanto.
Untuk sidang dakwaan Irwan Hermawan dan lainnya baru akan digelar pada Selasa, 4 Juli 2023. []
Tinggalkan Balasan