Presiden Joko Widodo. (Foto: Staf Kepresidenan)

Sementara Perum Bulog diminta untuk melakukan serapan, khususnya untuk komoditas beras, jagung, dan kedelai. 

Sedangkan produk lainnya yang terdapat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional akan diatur oleh BUMN bidang pangan, yaitu ID Food.

Mereka juga membahas skema pendanaan murah yang tengah disiapkan Kementerian Keuangan.

Tidak diberikan seperti PMN tetapi diberikan dalam bentuk pinjaman.

“Ada penjaminan dari Menteri Keuangan kemudian akan diberikan kepada Himbara, Himbara memberikan kepada BUMN di bidang pangan, yang pertama adalah Bulog yang satunya adalah ID Food,” ujarnya.

Menyangkut inflasi, Jokowi meminta jajarannya untuk dapat menjaga di bawah angka pertumbuhan ekonomi.

“Inflasi bulan kemarin itu sangat stabil posisinya ada di 3,5 persen sehingga ini yang harus dipertahankan atau kalau memungkinkan akan diturunkan,”kata Arief

“Sehingga tetap inflasi itu di bawah dari pertumbuhan ekonomi,” tandasnya.