Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. (Foto: Istimewa)

“Kalau saudara bertanya kepada saya mau diapakan Al Zaytun itu, ada yang mengatakan Pak dibubarkan saja Pak Al Zaytun itu, itu berbahaya,”ujar Mahfud MD di Pesantren Sunan Drajat Lamongan, Jawa Timur, Kamis (13/7/2023).

“Saudara, sampai sekarang pemerintah itu tidak pernah membubarkan pesantren. Dan saya berpikir kita jangan membuat presiden untuk membubarkan pesantren,” sambungnya.

Salah satu contoh kata Mahfud, ada beberapa Pesantren yang banyak melahirkan teroris tapi tidak dibubarkan pemerintah.

Yakni, Ponpes Ngruki yang terkenal dengan Abu Bakar Baasyir yang sempat terlibat kasus korupsi.

Menurut Mahfud yang harus dihukum itu individunya dengan menghukumnya sesuai Undang-Undang, tidak dengan langkah membubarkan pesantren.

Kata dia, pemerintah sudah mengambil langkah tepat tidak membubarkan Ponpes Al Zaytun, melainkan dengan memproses secara hukum Panji Gumilang.***