Budi Arie Setiadi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). (Foto: Biro Pers Setpres RI)

JAKARTA, Eranasional.com – Budi Arie Setiadi telah dilantik menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebagai pejabat negara, dia harus melaporkan jumlah harta kekayaannya kepada KPK.

Dilihat dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Senin (17/7), Budi Arie melaporkan hartanya kepada KPK pada 28 Februari 2023, saat masih menjabat sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT).

Dalam laporan itu, Budi Arie memiliki 11 bidang tanah dan bangunan senilai Rp62.746.800.000 (Rp62,7 miliar), yang tersebar di Jakarta Utara, Tangerang, Bekasi, hingga Padang, Sumatera Barat.

Empat bidang tanah dan bangunan miliknya tercatat sebagai hasil sendiri. Sedangkan enam lainnya merupakan warisan, dan satu merupakan hibah tanpa akta.

Dalam LHKPN yang sama, Budi Arie tercatat memiliki tiga unit mobil, yakni Honda HR-V RU5 tahun 2019 yang merupakan hasil sendiri, Honda HR-V tahun 2016 yang didapat dari hadiah, dan VW Sciroco tahun 2014 yang merupakan hasil sendiri. Total nilai tiga mobil tersebut Rp869 juta.

Berikutnya, dia juga melaporkan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp2,3 miliar yang terdiri dari surat berharga senilai Rp24,5 miliar, dan kas serta setara kas Rp10,6 miliar. Total harta Budi Arie Setiadi Rp101.018.800.000 (Rp101 miliar).