Menpora Dito Ariotedjo usai diperiksa penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kemenkominfo, Senin (3/7/2023). (Foto: Ist/Antara)

JAKARTA, Eranasional.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menjelaskan asal muasal hartanya senilai Rp162 miliar yang tengah disorot KPK. Katanya, dia dikasih orang tua.

Harta senilai itu terdiri dari empat unit rumah dan satu unit mobil yang dilaporkan ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) kepada KPK.

“Dari lima aset, empat di antaranya adalah pemberian orang tua. Jadi memang posisinya hadiah,” kata Dito Ariotedjo, Rabu (19/7/2023).

Dia mengklaim telah menyerahkan bukti kelima aset miliknya yang berasal dari hadiah tersebut ke KPK. Dito memastikan asal muasal aset tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Sudah diinput saat menyerahkan LHKPN kok. Memang sekarang ini sedang proses verifikasi di KPK, jangka waktunya 30 hari sejak kita input. Jadi, saat kita input data pelaporan, semua sertifikat dan bukti otomatis wajib diserahkan,” jelasnya.

Dito menyebut dirinya dan istri memang banyak menerima hadiah berupa aset dari orang tua. Dia pun menyadari asal usul kekayaannya itu menjadi polemik begitu diketahuinya nilainya terbilang fantastik.

“Ini menjadi ramai diperbincangkan karena angkanya fantastik, apalagi saya masih muda. Tapi kan kita enggak bisa memilih lahir dari mana,” ujar Dito.

Menpora Dito Ariotedjo usai diperiksa penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kemenkominfo, Senin (3/7/2023). (Foto: Ist/Antara)

Sebelumnya, Ketua Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya akan menelusuri asal muasal hadiah yang diterima Menpora Dito Ariotedjo senilai Rp162 miliar.

“Ya sedang kita cari tahu, hadiahnya dari siapa, dalam bentuk apa, dan kapan dikasihnya. Itu yang sedang kita selidiki sekarang,” kata Pahala di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/7).

Hasil dari penelusuran nanti, lanjut Pahala, akan dilaporkan ke pimpinan KPK. “Kalau ada bukti dan diperintahkan masuk ke penyelidikan, kita akan masuk,” ucapnya.

Dalam LHKPN Menpora Dito Ario Tedjo yang dilaporkan ke KPK, harta kekayaannya mencapai Rp282 miliar. Dalam laporan itu ada lima harta kekayaannya didapat dari hadiah, yaitu empat rumah dan satu unit mobil.

Berikut rincian aset Menpora Dito Ariotedjo yang didapat dari hadiah:

1. Tanah dan bangunan seluas 3.623 m2/2.828 m2 di Jakarta Timur senilai Rp114.193.000.000

2. Tanah dan bangunan seluas 488 m2/236 m2, tidak diketahui lokasinya senilai Rp 10.000.000.000

3. Tanah dan bangunan seluas 346,65 m2/346.65 m2 di Jakarta Pusat senilai Rp17.350.000.000

4. Tanah dan bangunan seluas 382,13 m2/382.13 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp20.052.355.600

5. Mobil, Toyota Alphard 2,5 G tahun 2019 senilai Rp 900.000.000.

Jika ditotal, kelima aset Dito Ariotedjo itu bernilai Rp162.492.355.600 atau Rp162,49 miliar. Angka itu lebih dari setengah kekayaan Menpora Dito yang dilaporkan ke LHKPN KPK.