Ilustrasi polisi dipecat. (Foto: Ilustrasi)

MAKASSAR, Eranasional.com – Polrestabes Makassar Pecat Tidak Dengan Hormat (PTDH) empat personil di jajarannya.

Pemecetan terhadap empat anggota Polri itu telah diupacarakan pada Senin, 24 Juli 2023 pagi.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhmad Ngajib, mengatakan, keempat personilnya itu dipecat lantaran terlibat  jual narkoba dan disersi atau meninggalkan tugas tanpa alasan yang jelas selama 30 hari berturut-turut.

“Iya, tadi pagi upacaranya. Ada empat anggota yang telah dipecat. Tiga disersi dan satu narkoba,” ungkapnya saat dimintai konfirmasi, Senin 24 Juli 2023 malam.

Dia menjelaskan,  upacara PTDH yang digelarnya merupakan acara Absentia.

Sebab, kata Ngajib, personil yang diberhentikan ada yang sementara menjalani hukuman dan ada yang tidak diketahui keberadaannya.