Ilustrasi polisi dipecat. (Foto: Ilustrasi)

MAKASSAR, Eranasional.com – Polrestabes Makassar Pecat Tidak Dengan Hormat (PTDH) empat personil di jajarannya.

Pemecetan terhadap empat anggota Polri itu telah diupacarakan pada Senin, 24 Juli 2023 pagi.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhmad Ngajib, mengatakan, keempat personilnya itu dipecat lantaran terlibat  jual narkoba dan disersi atau meninggalkan tugas tanpa alasan yang jelas selama 30 hari berturut-turut.

“Iya, tadi pagi upacaranya. Ada empat anggota yang telah dipecat. Tiga disersi dan satu narkoba,” ungkapnya saat dimintai konfirmasi, Senin 24 Juli 2023 malam.

Dia menjelaskan,  upacara PTDH yang digelarnya merupakan acara Absentia.

Sebab, kata Ngajib, personil yang diberhentikan ada yang sementara menjalani hukuman dan ada yang tidak diketahui keberadaannya.

Ilustrasi polisi dipecat. (Foto: Ilustrasi)

Dia pun menyebut, bahwa pelaksanaan upacara PTDH itu merupakan sebuah momentum dan pembelajaran bagi para anggota semua Polri untuk lebih memperbaiki diri dalam menjalankan tugas.

“Diharapkan kepada semua anggota, baik perwira maupun Bintara agar senantiasa menjaga kebersamaan. Apabila ada halangan dalam melaksanakan tugas maka sampaikan kepada atasannya,”terang Kombes Ngajib.

“Mari niatkan kebersamaan dengan kata Bismillah demi keselamatan dan keamanan kita semua,” ajaknya.

Adapun keempat anggota Polri yang dipecat yakni:

• Briptu M. Said (Disersi)

• Brigpol Nurtanio Nur (Disersi)

• Brigpol Lukman (Disersi)

• Brigpol Arifuddin Nanu. (Narkoba).***