Sidang lanjutan kasus BAKTI Kominfo yang menjerat eks Menkominfo, Johnny G. Plate, Selasa 25 Juli 2023. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Eranasional.com – Muhammad Feriandi Mirza yang juga Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI Kominfo mengaku menerima Rp 300 juta terkait dugaan kasus korupsi penyediaan menara BTS dan Infrastruktur 1,2,34 dan 5 BAKTI Kominfo.

Katanya, uang tersebut dia gunakan untuk membeli mobil BMW X5 seharga Rp 710 juta.

Namun kata Mirza, uang tersebut dia sudah kembalikan ke penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Itu diungkapkan Mirza saat menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa mantan Menkomino Johnny G. Plate, mantan Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan mantan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/7/2023).

“Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saudara menjelaskan pernah menerima sejumlah uang. Apakah benar?,” tanya jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang dibenarkan Mirza.

“Dari mana?,” lanjut jaksa.

“Yang menyerahkan saudara Windi Purnama Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera yang juga menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang BTS 4G,” jawab Mirza.