Menkominfo diitetapkan tersangka. (Foto: Dok. Kejagung)

“Berapa jumlahnya?,” tanya jaksa kembali.

“Rp 300 juta,” jawab Mirza.

Kemudian majelis hakim Fahzal Hendri mengambil alih pertanyaan.

Fahzsal ingin mengetahui siapa yang memberi perintah sehingga Mirza menerima uang Rp 300 juta.

Terima atas perintah siapa?” tanya Fahzal.

“Atas perintah siapa, saya tidak pernah,” kata Mirza.

“Halah enggak usah bertele-tele saudara,” timpal Fahzal.

Fahzal terus mencecar pertanyaan tersebut kepada Mirza. Namun, Mirza tetap pada jawabannya.

“Astagfirullah. Minum dulu, kayaknya kering tuh bibir saudara. Biasa saja pak, santai saja,” ujar Fahzal.