Buronan KPK, Harun Masiku (Foto: Ist)

Sebagai informasi, ada tiga orang dinyatakan buronan oleh KPK. Ketiga orang itu adalah Harun Masiku, Paulus Tannos, dan Kirana Kotama.

Mengenai Harun Masiku, Krishna Murti mengatakan bahwa pihaknya mengendus sudah kembali ke Indonesia.

“Dugaan kami berdasarkan data perlintasan, sepertinya dia (Harun Masiku) sudah berada di Indonesia. Tapi kita tidak menghentikan pencarian yang bersangkutan di luar negeri,” kata Krishna Murti di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/8/2023).

Harun Masiku Buron Sejak Januari 2020

Harun Masiku dinyatakan buron sejak Januari 2020. Kasus berawal dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wahyu Setiawan, anggota KPU saat itu. Wahyu ditangkap karena menerima suap dalam penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.

Pada 9 Januari 2020, Wahyu Setiawan resmi menyandang sebagai tersangka. Dia tidak sendiri. Ada seorang bernama Agustiani Tio Fridelina yang diduga juga menerima suap. Sedangkan pemberi suap saat itu ditetapkan KPK adalah Harun Masiku dan Saeful Bahri.

Namun saat itu Harun tidak ikut terjaring OTT KPK. Sejumlah kabar menyebutkan Harun berada di luar negeri. Dia diduga bersembunyi di Malaysia hingga Kamboja.