Wasekjen PSI Ilma Sovri Yanti. (Foto: Dok. PSI)

JAKARTA, Eranasional.com – Kejahatan seksual terhadap anak masih menghantui negeri ini.

Baru-baru ini seorang kakek berusia 72 tahun ditangkap di Jakarta Timur karena mencabuli anak SD di Sleman, Jogja.

Seorang kakek juga ditangkap karena telah mencabuli lebih 10 anak di bawah umur. 

“Partai Solidaritas Indonesia atau PSI mengutuk keras tindakan predator seksual terhadap anak-anak ini,” kata Wasekjen PSI Ilma Sovri Yanti dalam keterangan visualnya di akun Instagram PSI, dilansir Sabtu, 19 Agustus 2023. 

Menurut dia, kejahatan seksual pada anak tidak hanya merugikan korban secara fisik, tapi juga mental dan membayangi masa depan mereka. 

Kejahatan seksual adalah kejahatan paling tersembunyi. Karena yang ada hanya pelaku dan korban.

“Maka terbayang kalau itu yang mengalami balita atau anak SD, tidak mudah terungkap. Karena anak-anak tidak mengerti itu perlakuan salah,” ujarnya.