Ilustrasi (Foto: Ist/Net)

JAKARTA, Eranasional.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis daftar caleg sementara (DCS) Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Sejumlah pesohor seperti Menteri, artis sampai wartawan memperebutkan suara di Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta I yang meliputi Kota Jakarta Timur.

Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 1039 Tahun 2023, sejumlah nama pesohor berada di dapil ini di antaranya masih menjabat sebagai anggota DPR RI seperti Habiburokham (Partai Gerindra), Putra Nababan (PDIP), dan Mardani Ali Sera (PKS).

Ada juga Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terdaftar sebagai bakal caleg di Dapil DKI Jakarta I ini.

Sementara, dari kalangan artis ada Wanda Hamidah, Ayu Azhari, Eko Patrio, dan Gilang Dirga.

Berikut nama Daftar Caleg Sementara (DCS) Dapil DKI Jakarta I pada Pemilu 2024:

Partai Gerindra

– Habiburokhman (Wakil Ketua Komisi III DPR RI)

PDIP

– Putra Nababan  (Anggota Komisi X DPR RI)

– Harry Basuki Thahaja Purnama – adik Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

Ilustrasi (Foto: Ist/Net)

Partai Golkar

– Ario Bimo Nandito/Dito Ariotedjo – Menpora

– Wanda Hamidah – Aktris

Partai Nasdem

– Ahmad Ali – Ketua Fraksi Nasdem DPR RI

Partai Buruh

Said Salahudin

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

– Mardani Ali Sera – Anggota Komisi II DPR RI

Partai Amanat Nasional (PAN)

– Ayu Azhari – Aktris

– Eko Hendro Purnomo/Eko Patrio – Komedian/Anggota Komisi VI DPR RI

Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

– Dedek Prayudi

Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

– Jam’an Nurchotib Mansur atau Yusuf Mansur – Pendakwah

– Aiman Witjaksono – Wartawan

Ilustrasi (Foto: Ist/Net)

Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

– Gilang Dirgahari – Aktor

Partai Ummat

– Ridho Rahmadi

– Buni Yani

KPU telah menetapkan 9.925 bakal caleg dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 lulus verifikasi Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR RI, Jumat (18/8/2023).

Setelah DCS diumumkan, masyarakat bisa memberikan tanggapan dan masukan hingga 28 Agustus 2023. Tanggapan dan masukan yang dimaksud seperti rekam jejak bakal caleg, latar belakang pendidikan, dan lainnya.

Atas tanggapan tersebut, KPU akan melakukan klarifikasi, sebelum menetapkan nama-nama bakal caleg dalam Daftar Calon Tetap (DCT) pada November mendatang.