JAKARTA, Eranasional.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) sedikitnya ada 15 eks koruptor jadi caleg DPR RI dan DPD RI. ICW mendorong KPU untuk mengungumkan nama-namanya.
“KPU harus segera mengumumkan status mantan terpidana korupsi dalam Daftar Calon Sementara (DCS) bakal caleg,” kata ICW melalui siaran persnya, Jumat (25/8/2023).
ICW menilai, KPU masih memberi “karpet merah” kepada koruptor. Seharusnya KPU mengumumkan status hukum mereka yang maju kembali sebagai caleg.
“Jika pada akhirnya para mantan terpidana korupsi tersebut lolos dan ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT), tentu probalitas masyarakat memilih calon yang bersih dan berintegritas akan semakin kecil. Padahal, hasil survei jajak pendapat yang dipublikasikan oleh Litban Kompas menunjukkan bahwa sebanyak 90 persen responden tidak setuju mantan napi korupsi maju sebagai caleg dalam Pemilu,” kata ICW.
Padahal, ICW menyebutkan, pada Pemilu 2019 lalu, KPU mengumumkan daftar nama caleg yang berstatus sebagai mantan narapidana kasus korupsi. ICW mendesak KPU sekarang mengumumkan status hukum para caleg bermasalah tersebut.
“Berbeda dengan kondisi pada Pemilu 2019, KPU RI saat itu justru sangat progresif mengumumkan daftar nama caleg yang berstatus sebagai mantan terpidana korupsi. Artinya, langkah KPU RI saat ini jelas sebuah langkah mundur, tidak memiliki komitmen antikorupsi dan semakin menunjukkan tidak adanya itikad baik untuk menegakkan prinsip pelaksanaan pemilu yang terbuka dan akuntabel sebagaimana disinggung padal Pasal 3 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” tegas ICW.
Pada rilisnya, Jumat (25/8), ICW melampirkan 12 nama bakal caleg yang merupakan mantan narapidana korupsi. Dan, Sabtu (26/8), ICW menambahkan tiga nama lagi.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, pasca melansir 12 nama bakal caleg dengan latar belakang status hukum sebagai mantan narapidana korupsi, ICW mendapat masukan dari berbagai masyarakat.
“Setelah dicek kembali, ada tiga lagi mantan terpidana korupsi yang sedang mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI maupun DPD RI,” kata Kurnia, Sabtu (26/8).
“Per Sabtu, 26 Agustus 2023, pukul 12.00 WIB, total mantan terpidana korupsi yang menjadi bakal caleg berjumlah 15 orang,” sambungnya.
Berikut daftar nama 15 bakal caleg yang menyalonkan diri sebagai anggota DPR RI dan DPD RI versi ICW:
1. Abdillah – Bakal caleg DPR RI dari Partai Nasdem, Dapil Sumatera Utara I, Nomor Urut 5, kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD
2. Abdullah Puteh – Bakal caleg DPR RI dari Partai Nasdem, Dapil Aceh II, Nomor Urut 1, kasus korupsi pembelian 2 unit helikopter saat menjadi Gubernur Aceh
3. Susno Duadji – Bakal caleg DPR dari PKB, Nomor Urut 2, kasus korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari
4. Nurdin Halid – Bakal caleg DPR RI dari Partai Golkar, Dapil Sulwesi Selatan II, Nomor Urut 2, kasus korupsi distribusi minyak goreng Bulog
5. Rahudman Harahap – Bakal caleg DPR RI dari Partai Nasdem, Dapil Sumatera Utara I, Nomor Urut 4, kasus korupsi Dana Tunjangan Aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan
6. Al Amin Nasution – Bakal caleg DPR RI dari PDIP, Dapil Jawa Tengah VII, Nomor Urut 1, kasus korupsi menerima suap dari Sekda Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau Azirwan untuk memuluskan proses alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan
7. Rokhmin Dahuri – Bakal caleg DPR dari PDIP, Dapil Jawa Barat VIII, Nomor Urut 1, kasus korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan
8. Patrice Rio Capella – Bakal caleg DPD RI, Dapil Bengkulu, Nomor Urut 10, kasus korupsi menerima gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumut oleh Kejaksaan
9. Dody Rondonuwu – Bakal caleg DPD RI, Dapil Kalimantan Timur, Nomor Urut 7, kasus korupsi dana asuransi 25 orang anggota DPRD Kota Bontang periode 2000-2004
10. Emir Moeis – Bakal caleg DPD RI, Dapil Kalimantan Timur, Nomor Urut 8, kasus korupsi suap proyek pembangunan PLTU di Tarahan, Lampung, tahun 2004
11. Irman Gusman – Bakal caleg DPD RI, Dapil Sumatera Barat, Nomor Urut 7, kasus suap dalam impor gula oleh Perum Bulog
12. Cinde Laras Yulianto – Bakal caleg DPD RI, Yogyakarta, Nomor Urut 3, kasus korupsi dana purna tugas Rp3 miliar
13. Budi Antoni Aljufri – Bakal caleg DPR RI Dapil Sumatera Selatan II dari Partai Nasdem, Nomor Urut 9. Mantan terpidana korupsi perkara suap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), dan mantan Bupati Empat Lawang
14. Eep Hidayat – Bakal caleg DPR RI Dapil Jawa Barat IX dari Partai Nasdem, Nomor Urut 1. Mantan terpidana korupsi perkara biaya pungutan Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Subang, mantan Bupati Subang
15. Ismeth Abdullah – bakal caleg DPD RI Dapil Kepulauan Riau, Nomor Urut 8. Mantan terpidana korupsi dalam perkara pengadaan mobil kebakaran, mantan Gubernur Kepulauan Riau.
Tinggalkan Balasan