Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (Foto: Ist/Dok PKB)

JAKARTA, Eranasional.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah lama ingin memanggil Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).

Pasca deklarasi Anies Baswedan dan Cak Imin sebagai pasangan capres-cawapres, KPK mengungkapkan akan memanggil mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) itu. KPK menjelaskan proses penyidikan di Kemnaker tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan alat bukti dari korupsi sistem korupsi TKI di Kemnaker telah terkumpul sejak Juli 2023. Setelah dilakukan gelar perkara, kasus itu dinaikan ke tingkat penyidikan.

Dia mengungkapkan, Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) telah dikeluargkan pada Agustus 2023 lalu.

“Melalui gelar perkara, KPK sepakat menaikkan proses penyidikan perkara tersebut setelah menemukan kecukupan alat bukti sejak sekitar Juli 2023, dan sprindik sudah diterbitkan sekitar Agustus 2023,” kata Ali, Minggu (3/9).

Dia menjelaskan, penyidikan kasus korupsi di Kemnaker ini berawal laporan masyarakat. Laporan itu kemudian ditelaah dan diverifikasi, kemudian dilakukan penyelidikan hingga naik ke tingkat penyidikan.

“Prosesnya panjang di Kedeputian Penindakan hingga naik penyelidikan berupa pengumpulan bahan keterangan sampai pada akhirnya dapat diputuskan lanjut naik pada proses penyidikan di Juli 2023,” tuturnya.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (Foto: Ist/Dok PKB)

Kata Ali, peyidikan dugaan korupsi Kemnaker ini melalui proses pemeriksaan laporan yang panjang juga detail. Kasus ini telah diusut sebelum deklarasi duet Anies-Cak Imin.

“Pada proses penerimaan laporan hingga penyelidikan saja kami membutuhkan waktu yang Panjang. Tidak satu dua bulan, lebih dari itu. PAstinya sebelum ramai terjadinya hiruk pikul politik pencapresan tersebut,” terang Ali.

Untuk diketahui, dugaan korupsi ini terjadi pada tahun 2012 di saat Cak Imin menjabat sebagai Menakertrans periode 2009-2014 atau era Presiden SBY.

Teranyar, Sabtu (2/9) kemarin di Hotel Majapahit, Surabaya, Jawa Timur, bersama Anies Baswedan, Cak Imin dideklarasikan sebagai pasangan capres-cawapres 2024.

Nasdem Sebut KPK Mengada-ada

Ketua DPP Partai Nasdem Effendy Choirie atau Gus Choi menuding KPK mengada-ada dengan mengusut kembali dugaan korupsi pengadaan software sistem proteksi TKI di Kemnaker. Dia pun mempertanyakan posisi KPK.

“KPK ini mengada-ada. Mau jadi penegak hukum atau alat politik,” kata Gus Choi usai deklarasi Anies-Cak Imin di Hotel Majapahit.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (Foto: Ist/Dok PKB)

Dia pun meminta KPK menjalankan tugasnya dengan benar dan sesuai tupoksi penegekan hukum.

“Kemarin-kemarin sebelum Cak Imin dideklarasikan sebagai cawapres, enggak ada tuh isu-isu hukum seperti ini. Kita kemarin semua tenang, kok sekarang tiba-tiba seperti itu,” ujarnya.

“KPK ini penegak hukum atau alat politik. Jangan main-mainlah,” pungkas Gus Choi.