Gubernur Banten Arinal Djunaidi. (Foto: Ist)

JAKARTA, Eranasional.com – KPK meminta klarifikasi terhadap Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Jumat (1/9) kemarin.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pemeriksaan kekayaan Arinal Djunaidi dilakukan di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi atau Anti Corruption Learning Center (ACLC).

“Bapak Arinal kita undang ke sini hari Jumat (1/9) kemarin, untuk diminta klarifikasinya dalam rangka LHKPN,” kata Pahala di Gedung ACLC, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).

Kendati demikian, Pahala mengaku dirinya belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat LHKPN terkait harta Arinal Djunaidi tersebut.

Pemeriksaan harta Gubernur Lampung Arinal Djunaidi merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan harga beberapa pejabat negara yang sebelumnya telah dilakukan oleh KPK.

Sebelumnya, KPK telah meminta klarifikasi terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung Reihana dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim.

Pahala menjelaskan, hasil pemeriksaan Kepala Dinkes Lampung tidak ditemukan adanya indikasi yang mencurigakan. Sedangkan Wakil Gubernur pisah harta dengan suaminya. Dengan begitu KPK tidak mendalami suaminya.