Ilustrasi tes CPNS. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Eranasional.com – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Formasi CPNS yang dibutuhkan untuk Kemenkumham sejumlah 1.015.

Formasi CPNS Kemenkumhamakan dibagi untuk penjaga tahanan dan dosen.

Apabila berminat bergabung pada instansi ini, terdapat beberapa hal yang harus dipenuhi calon pegawai.

Dikutip dari beberapa sumber, berikut ini link dan syarat pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023, Senin (11/9/2023).

Syarat Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023;

1. Calon pelamar harus Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berpendidikan minimal SMA atau sederajat.

3. Usia minimal 18 tahun, usia maksimal 35 tahun.

4. Pada pria memiliki tinggi badan minimal 165 cm dan wanita minimal 160 cm

5. Calon pelamar tidak memiliki catatan dipidana penjara.

6. Calon pelamar tidak sedang berstatus pada instansi lain.

7. Memiliki ketahanan fisik yang stabil.

8. Sehat jasmani dan rohani.

9. Calon pelamar tidak terlibat dalam urusan politik atau partai.

10. Mempunyai sertifikat keahlian sebagai pendukung.

11. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat pada instansi lain.

12. Memiliki integritas tinggi.

13. Calon pelamar memiliki latar belakang pendidikan yang relevan dengan lowongan yang dibuka.

14. Calon pelamar bersedia ditempatkan di berbagai daerah di Indonesia.

15. Melengkapi semua dokumen yang diperlukan.

Diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan terkait jadwal pendaftaran seleksi CPNS mulai dari 17 September hingga 6 Oktober 2023.