Rocky Gerung. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Eranasional.com – Rocky Gerung kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Rabu, 13 September 2023. 

Terhadap Rocky dimintai keterangan terkait dengan laporan dugaan penyebaran berita bohong, penghasutan, dan ujaran kebencian.

Hal ini sebagaimana diungkap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan.

Rocky sebelumnya telah diklarifikasi penyidik pada Rabu, 6 September 2023 lalu. Namun Djuhandhani menyatakan klarifikasi tersebut belum rampung.

“Sebetulnya dalam klarifikasi belum selesai, namun yang bersangkutan karena ada alasan yang bisa kita terima. Kami sudah mendrafkan sekitar 97 pertanyaan, (Rocky) baru menjawab 47 (pertanyaan),” jelasnya.

Rocky Gerung hadir memenuhi undangan klarifikasi lanjutan dari Bareskrim Polri.

Bareskrim memulai proses penyelidikan terhadap akademisi Rocky Gerung terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks. 

Proses penyelidikan dimulai untuk mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus Rocky Gerung tersebut.

Bareskrim dan Polda jajaran sudah menerima total 24 laporan polisi. Sebanyak 72 saksi dan 13 ahli pun telah dimintai keterangan.

Rocky dilaporkan ke polisi atas pernyataannya di kanal YouTube milik Refly Harun. Pernyataan itu menuai sorotan.