Enrico Setiawan, pengusaha ekspor-impor berencana melaporkan kasus penipuan yang dilakukan patner bisnisnya di Pati, Jawa Tengah. (Foto: Sofyan/Eranasional)

“Berawal dari perkenalan akhir kami sepakat menjalin kerja sama pengolahan cumi beku dengan nilai transaksi sekitar Rp391 juta untuk pengolahan sebanyak 5 ton. Saya kasih uang muka Rp78,3 juta,” kata Rico.

Rencananya, lanjut Rico, cumi beku itu akan diekspor ke Australia. Dia sudah menjalin kerja sama dengan pelaku usaha di negeri Kanguru tersebut.

Awal kerja sama Rico tidak merasa ada yang mencurigakan. Dirinya secara berkala melakukan komunikasi dengan RZ maupun dengan komisaris CV ALJINDO berinisial MS tentang progress pengolahan cumi beku.

Gelagat aneh mulai muncul dari Pak Reza (RZ) dan Pak Mahsun (MS) karena tidak kunjung memenuhi pesanannya.

“Mereka bilang baru bisa menyelesaikan 3 kwintal dari yang seharusnya 5 ton,” tuturnya.

Bukan memberikan penjelasan, RS justru menghindar. Meski demikian, dirinya masih mencoba berpikir positif. Rico kemudian mendatangi langsung pabrik PT ALJINDO di Pati pada medio Agustus 2023. Namun, kekecewaan yang didapat.

“Dua kali saya datang, mereka tidak memberikan kepastian. Justru, dua kali itu saya diberikan cek bodong yang tidak bisa dicairkan,” kata Rico bercerita.