Enrico Setiawan, pengusaha ekspor-impor berencana melaporkan kasus penipuan yang dilakukan patner bisnisnya di Pati, Jawa Tengah. (Foto: Sofyan/Eranasional)

Kejadian itu membuat Enrico Setiawan shok. Imbasnya, dirinya kehilangan kepercayaan dari patner bisnisnya di luar negeri.

“Dari sisi materi saya sangat rugi. Kerugian terbesar dari sisi immaterial. Saya kehilangan patner bisnis di luar negeri karena pesanan mereka tidak terkirim,” ungkapnya.

Setelah mempertimbangkan segala hal, Rico berencana akan melaporkan peristiwa yang menimpanya ke polisi.

“Pekan depan saya akan laporkan ke polisi, kasusnya penipuan, tim hukum saya sedang mempersiapkan semuanya,” ungkapnya.

Dalam laporannya nanti, Enrico Setiawan akan menuntut ganti rugi dua kali lipat dari uang muka yang telah dia keluarkan dan tuntutan immaterial senilai Rp2 miliar.