JAKARTA, Eranasional.com – Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyebut Wakil Ketua KPK Johanis Tanak bertemu dengan tersangka suap perkara di Mahkamah Agung (MA), Dadan Tri Yudianto.
Disebut, Dadan Tri bertemu dengan Johanis Tanak di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).
“Yang dilaporkan Pak JT (Johanis Tanak),” kata anggota Dewas KPK Harjono di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Kata Harjono, saat Dewas KPK masih mempelajari laporan terkait dugaan pertemuan itu, dan belum mengetahui kapan Tanak akan diperiksa.
“Pengaduannya sudah ada. Sedang dipelajari,” ucapnya.
Sementara itu, anggota Dewas KPK lainnya, Albertina Ho juga membenarkan pihaknya telah menerima laporan pertemuan pimpinan KPK dengan tahanan kasus suap MA. Namun, dia tidak mengetahui sosok pelapor dalam laporan tersebut.
“Saya tidak tahu siapa pelapornya,” kata Albertina.
Johanis Tanak Membantah
Tuduhan dirinya bertemu dengan tersangka kasus suap MA, Dadan Tri Yudianto, dibantah oleh Johanis Tanak. Dia menyatakan tidak mengenal dengan orang itu.
“Saya tidak kenal dia (Dadan Tri Yudianto),” kata Tanak.
Dia mengatakan tidak memiliki kepentingan dengan mantan komisaris BUMN tersebut, sehingga tidak mungkin berinteraksi atau bertemu.
Tanak beralibi, pada tanggal 18 Juli usai mengikuti rapat dengan TNI di Gedung KPK, dirinya langsung pergi, bukan untuk bertemu dengan Dadan Tri.
“Selesai rapat dengan TNI, saya langsung pergi latihan menembak,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan