Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Dok. KPK)

JAKARTA, Eranasional.com – Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap, adanya upaya menghilangkan barang bukti saat penyidikan KPK menggeledah gedung Kementan.

“Dari informasi yang kami terima saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di gedung Kementan RI di Jakarta Selatan, tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu 30 September 2023.

Diketahui penggeledahan Kantor Kementan oleh KPK berlangsung pada Jumat, 29 September 2023.

Tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja Mentan Syahrul Yasin Limpo dan ruangan kerja Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Kata Ali, dokumen yang hendak dihilangkan yakni, bukti aliran uang korupsi yang diterima para tersangka di kasus tersebut.

“Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” jelas Ali.