Anggota DPR RI Fraksi PKB Edward Tannur. (Foto: Ist)

JAKARTA, Eranasional.com – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur, tengah menjadi sorotan akibat perilaku putranya, George Ronald Tannur (31), yang menganiaya kekasihnya, Dini Sera Afrianti (28), hingga tewas saat berada di tempat karaoke Black Hole TV di Surabaya, Jawa Timur.

Edward lahir di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), 2 Desember 1961. Dia terpilih sebagai anggota DPR RI dari PKB dengan Daerah Pemilihan NTT II.

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Minggu (6/10), Edward Tannur melaporkan harta kekayaan terakhir pada 28 Maret 2023, dengan total kekayaan Rp11,1 miliar, dengan rincian sebagai berikut.

Tanah dan Bangunan

Edward Tannur diketahui memiliki tanah dan bangunan seluas 2.837 meter persegi/1.140 meter persegi di Timor Tengah yang diklaim berasal dari hasil sendiri senilai Rp7 miliar. Dia juga memiliki tanah dan bangunan seluas 200 meter persegi/151 meter persegi di Surabaya senilai Rp1,3 miliar.

Selain itu, Edward juga memiliki tanah dan bangunan seluas 3.280 meter persegi/36 meter persegi di Kota Belu dengan nilai Rp250 juta, serta tanah dan bangunan seluas 155 meter persegi di Kupang senilai Rp350 juta.

Nilai total nominal tanah dan bangunan yang dimiliki Edward mencapai Rp8,9 miliar.