
JAKARTA, Eranasional.com – Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan Sirajudin Machmud, Senin (9/10). Suami pedangdut Zaskia Gotik itu dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 tahun 2015 di Kabupaten Mimika.
“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Sirajudin Machmud (swasta),” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (9/10/2023).
Selain Sirajudin, penyidik KPK juga memanggill saksi-saksi lainnya dari pihak swasta yakni atas nama Roni Usman dan Handry Tuwaidan. Ketiganya diduga memiliki informasi penting yang dibutuhkan penyidik KPK terkait kasus tersebut.
Dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile di Kabupaten Mimika ini, KPK telah menahan empat tersangka. Penahan dilakukan hasil pengembangan terhadap tersangka Eltinus Omaleng, pejabat Bupati Mimika periode 2014-2019.
Dari empat tersangka itu, tiga di antaranya merupakan pihak swasta yaitu Budiyanto Wijaya, Arif Yahya, dan Gustaf Urbanus Patandianan. Sedangkan seorang lagi merupakan ASN bernama Totok Suharto.
Tinggalkan Balasan