“Usulan dari DPC-DPC tersebut lengkap dengan pertimbangan berbagai aspek internal dan sosiologis masyarakat setempat,” imbuh Zimri.
Seperti diketahui, Kaesang Pangarep selalu menekankan bahwa PSI tidak buru-buru, mengingat batas akhir pendaftaran Capres-Cawapres berdasarkan aturan KPU pada 25 Oktober 2023.
Zimri menyayangkan apabila ada oknum-oknum yang buru-buru deklarasi arah dukungan capres apalagi mencatut nama institusi PSI, sementara instruksi dari DPP sudah sangat jelas jangan buru-buru.
“Kami di PSI Jember siap tunduk dengan aturan dan keputusan partai (dukungan paslon capres-cawapres) nantinya. Saat ini kami lebih banyak mendengar masukan dan usulan dari struktur yang kesehariannya lebih dekat dengan masyarakat.” jelas Zimri.
“Kami rasa instruksi Mas Ketum sudah sangat tepat jangan terburu-buru. Karena jika tidak mempertimbangkan secara matang, isu dukungan capres sangat sensitif dan rentan konflik. Kita fokus saja merawat basis,” tutup Zimri.
Tinggalkan Balasan